Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Apakah Mungkin?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Rumor duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta 2024 menguat. (BeritaNasional/Ahda/Oke Atmaja)
Rumor duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta 2024 menguat. (BeritaNasional/Ahda/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada 2024 kembali menguat. Anies mengakui rajin berkomunikasi dengan Ahok beberapa waktu belakangan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Saya dan Pak Ahok itu berkomunikasi terus, kita sering WA-an," ujar Anies, Senin (29/7/2024).

Anies juga membicarakan peluang berpasangan dengan rivalnya di Pilkada 2017 lalu, dan mempertanyakan apakah secara aturan hal tersebut memungkinkan.

"Kita semua bergerak sesuai konstitusi, apakah aturannya memungkinkan," kata Anies.

Lalu, apakah mungkin secara aturan Anies dan Ahok bisa berduet di Pilkada Jakarta 2024?

Apabila melihat UU Pilkada, duet Anies dan Ahok terbentur aturan. Merujuk pada Pasal 7 ayat (2) pada poin huruf o.

Pasal 7 ayat (2) mengatur mengenai persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon wali kota dan calon wakil wali kota, serta calon bupati dan calon wakil bupati.

Pada poin huruf o disebutkan bahwa calon wakil gubernur sebelumnya belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.

"Belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/walikota untuk calon wakil bupati/calon wakil walikota pada daerah yang sama," tulis UU Pilkada Pasal 7 ayat (2) huruf o.

Ahok diketahui menjadi gubernur Jakarta pada 2014. Ia menjabat sebagai wakil gubernur, menggantikan Joko Widodo yang mundur karena maju sebagai presiden saat itu.

Sehingga, apabila mengacu pada aturan UU Pilkada, Ahok tidak memungkinkan maju sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada 2024. Namun, Ahok masih punya peluang apabila ingin maju sebagai calon gubernur Jakarta.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: