Monumen Pejuangan Polri Surabaya Jadi Lokasi Upacara Hari Juang Polri 2024

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 18 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Hari Juang Polri ditetapkan 21 Agustus 2024 jadi momen sejarah baru. (BeritaNasional/Humas Polri)
Hari Juang Polri ditetapkan 21 Agustus 2024 jadi momen sejarah baru. (BeritaNasional/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memperingati sebuah momen penting dalam sejarahnya. Untuk pertama kalinya, Korps Bhayangkara akan menyelenggarakan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pada 21 Agustus 1945, dikenal sebagai hari bersejarah bagi kepolisian Indonesia. Pada tanggal tersebut, terjadi Proklamasi Polisi yang diumumkan oleh Polisi Istimewa, yang sebelumnya dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsutai, di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Dalam Negeri Otto Iskandar Dinata memutuskan agar kepolisian segera berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menanggapi keputusan tersebut, M. Jasin, sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat dengan anggota lainnya untuk membahas posisi kepolisian setelah proklamasi.

Mereka kemudian memutuskan untuk menyatakan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

Di bawah bendera merah putih, sekitar 250 anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman markas mereka di Surabaya. M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi, yang menandai bersatunya seluruh polisi di Indonesia dengan nama Polisi Republik Indonesia, terlepas dari pengaruh penjajah Jepang.

Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Soekarno dalam pidato terakhirnya pada 17 Agustus 1966, semboyan "JASMERAH" atau "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah" menekankan pentingnya memahami sejarah.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari lalu mengenai Hari Juang Polri.

“Pada 12 Agustus 2024, Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” ungkap Brigjen Trunoyudo pada keterangan pers, Minggu (18/8/2024).

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa rangkaian acara Hari Juang Polri, dengan tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045,” akan dimulai dengan sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa (20/8) pukul 19.15 WIB, diikuti oleh upacara di Monumen Perjuangan Polri pada 21 Agustus pukul 08.00 WIB.

“Pada upacara tersebut, Kapolri direncanakan akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” kata Trunoyudo.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: