KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Situbondo Karna Suswandi beserta rumah dinasnya.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selain itu, KPK juga tengah menelisik soal pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024. 
"Betul ada kegiatan penggeledahan di Situbondo,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (29/8/2024).

“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka terkait dengan kasus dana PEN di Situbondo berinisial KS dan EP.

Menurut Tessa, pihaknya melakukan penyidikan pada 6 Agustus 2024 terkait berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

“Terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: