Tanggapi Jokowi soal RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Apakah Dipercepat Lebih Baik?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 30 Agustus 2024 | 09:25 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat menghadiri sidang Tahunan MPR 2024. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua DPR Puan Maharani saat menghadiri sidang Tahunan MPR 2024. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR bisa menyelesaikan RUU Perampasan Aset dengan cepat. Puan mempertanyakan alasan Jokowi meminta RUU tersebut dipercepat.

Puan justru bertanya balik apakah diselesaikan dengan cepat akan lebih baik.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik, itu tolong tanyakan," ujar Puan kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Puan mengatakan pembahasan RUU di DPR harus memenuhi persyaratan sebelum disepakati menjadi undang-undang. Ketua DPP PDIP ini menekankan pentingnya aspirasi dan masukan masyarakat.

"Yang pasti, setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan,  kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi," ujar Puan.

Apakah RUU Perampasan Aset bisa dirampungkan DPR di sisa masa periodenya, Puan mengatakan harus bisa memenuhi sejumlah syarat tersebut.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat. Jadi, kami fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata Puan.

Sebelumnya, Jokowi berharap DPR bergerak cepat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Perkataan itu dikatakan Jokowi merespons keputusan cepat DPR yang membatalkan RUU Pilkada. Hal ini dilakukan di tengah gelombang protes masyarakat yang turun ke jalan karena menolak RUU Pilkada itu.

Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi pun kemudian menyinggung RUU Perampasan Aset. Dia bilang DPR diharapkan bisa bergerak cepat untuk dapat menyelesaikan RUU itu karena untuk memudahkan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan DPR," tandas Jokowi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: