Dewas KPK Bakal Tetap Putuskan Nasib Ghufron Meski Tak Hadir Sidang

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 September 2024 | 19:30 WIB
Dewas KPK bakal  putuskan nasib Ghufron
Dewas KPK bakal putuskan nasib Ghufron

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan tetap menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik mutasi ASN Kementan meski Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak hadir.

Menurut Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, persidangan bakal tetap jalan dan pihaknya akan memutuskan perkara tersebut walaupun Ghufron mangkir.

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Syamsudin saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Saat ditanya apakah Ghufron sudah mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang Etik pada pada Jumat (6/9), Syamsudin mengatakan, wakil ketua lembaga antirasuah belum memberi kabar.

"Belum (memberi kabar)," ujar Syamsudin.

Sebelumnya, KPK menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tidak menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Putusan tersebut terkait aturan sidang etik Dewas KPK yang digugat Ghufron dalam kasus etik mutasi ASN Kementan.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya menghormati putusan tersebut karena Dewas KPK bakal melanjutkan sidang pada Jumat (6/9/2024).

"KPK menghormati putusan tersebut. Informasi terakhir yang kami terima, Dewas akan melakukan sidang kembali Jumat pukul 2 siang,” ujar Tessa.
 
Tessa meminta semua pihak menunggu hasil putusan tersebut untuk mengetahui hal apa yang bakal diputuskan Dewas KPK terhadap Ghufron.

“Untuk itu, nanti kita tunggu saja sama-sama apa hasil dari putusan Dewan Pengawas tersebut," tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: