Sambangi KPK, Kaesang Klarifikasi soal Kabar Penggunaan Jet Pribadi: Saya Nebeng!

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 September 2024 | 12:03 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menyambangi KPK. (Foto/PSI).
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menyambangi KPK. (Foto/PSI).

BeritaNasional.com - Ketum PSI Kaesang Pangarep mengatakan dirinya sudah memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kabar penggunaan jet pribadi saat ke Amerika Serikat pada bulan Agustus lalu. 

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang di Gedung ACLC KPK, Selasa (17/9/2024).

Kaesang menuturkan bahwa dirinya ikut penerbangan seorang temannya dan bukanlah dia yang menyewa pesawat tersebut.

“Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan kedatangannya bukan sebagai penyelenggara negara maupun pejabat bahkan bukan panggilan KPK, melainkan inisiatif pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata dia.

Dirinya meminta awak media menanyakan keterangan lengkap kepada KPK. Akan tetapi, ia menegaskan klarifikasi tersebut hanya terkait penggunaan jet pribadi saja.

“Dan, gak ada dan lagi sih. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomalango mengatakan Kaesang bakal diundang untuk klarifikasi penerimaan fasilitas yang acap dianggap sebagai gratifikasi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan telaah terkait persoalan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: