Jadi Runner Up PON XXI Aceh-Sumut, Pemprov DKI: Sangat Fantastis
BeritaNasional.com - Pemprov DKI bangga dan berterima kasih kepada seluruh atlet Jakarta yang sudah berlaga dengan maksimal pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa para atlet telah menunjukkan semangat pantang menyerah, totalitas, dan loyalitas, meski Jakarta hanya berada di posisi runner-up.
"Apapun itu capaiannya, ini merupakan suatu pencapaian yang sangat fantastis. Kalaupun ada kekurangan, akan dievaluasi," kata Andri dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
Nantinya, dia akan melakukan evaluasi terhadap hasil pertandingan PON XXI Aceh-Sumut dengan melibatkan KONI, pemerhati olahraga, dan perguruan tinggi.
Menurut Andri, evaluasi ini diperlukan untuk melihat target awal dan hasil capaian dari setiap cabang olahraga (cabor) yang ikut di ajang PON.
"Ada yang mencapai, melampaui, bahkan tidak meraih medali. Ini menjadi perhatian kita sebagai bahan pembinaan ke depan agar tidak terulang kembali," ujar Andri.
Lebih lanjut, Andri juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan apresiasi bagi atlet berprestasi peraih medali emas perorangan sebesar Rp400 juta, perak Rp200 juta, dan perunggu Rp100 juta.
Sedangkan untuk atlet beregu peraih medali emas, seperti cabor basket, sebesar Rp300 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp75 juta.
Tak sampai situ, Pemprov DKI juga sudah meningkatkan kesejahteraan bagi pelatih, asisten pelatih, dan atlet sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 252 Tahun 2024.
Termasuk pula bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memberikan beasiswa kepada atlet berprestasi sebagai salah satu upaya menarik minat warga Jakarta menjadi atlet.
"Kita juga bekerja sama dengan BUMD untuk menyalurkan atlet berprestasi bekerja di perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, Jakarta berada di posisi kedua PON kali ini dengan hasil 184 medali emas, 148 medali perak, dan 149 medali perunggu.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu