Nawawi Lempar ke Deputi soal Hasil Telaah Kaesang

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 25 September 2024 | 09:01 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto/Setkab).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto/Setkab).

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak ingin mengumumkan hasil telaah lembaga antirasuah soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Menurutnya, hal tersebut merupakan pekerjaan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Oleh sebab itu, ia menyerahkan hal itu kepada Pahala.

"Nggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja," ujar Nawawi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Ia mengaku belum belum mendapatkan laporan hasil analisis tersebut. Dirinya mengatakan selama ini Pahala yang memberikan keterangan terkait persoalan Kaesang.

"Saya belum menerima, iya. Selama ini kan yang membuat pernyataan Deputi Pencegahan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi itu.

Menurut Pahala, hasil tersebut bakal diinformasikan oleh pimpinan KPK dalam waktu dekat.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujar Pahala.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hasil laporan itu masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

"KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KP, baik di direktorat gratifikasi maupun di direktorat PLPM,” ujar Tessa.

“Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan," tuturnya.

Tessa mengatakan lembaga antirasuah bakal mengumumkan hasil tersebut usai rapat pimpinan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: