Lecehkan 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka
BeritaNasional.com - Seorang guru ngaji berinisial MH (40) di Ciputat, Tangerang Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada delapan muridnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyampaikan pihaknya kini menangkap MH untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelakunya sudah kami amankan,” kata Alvino saat dikonfirmasi yang dikutip pada Rabu (2/10/2024).
Meski status MH ditetapkan sebagai tersangka, Alvino belum menerangkan soal kronologi kasus dam motif lebih lanjut tindakan pelecehan tersebut.
“Sudah tersangka,” singkat Alvino.
Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan adanya laporan dilayangkan sejumlah orang tua atas anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru ngaji.
"Pelaku seorang guru ngaji. Korban delapan orang yang terdata sementara," kata Kompol Kemas kepada wartawan pada Selasa (1/10/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu