Lecehkan 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:40 WIB
Ilustrasi murid mengalami pelecehan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi murid mengalami pelecehan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Seorang guru ngaji berinisial MH (40) di Ciputat, Tangerang Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada delapan muridnya.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyampaikan pihaknya kini menangkap MH untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelakunya sudah kami amankan,” kata Alvino saat dikonfirmasi yang dikutip pada Rabu (2/10/2024).

Meski status MH ditetapkan sebagai tersangka, Alvino belum menerangkan soal kronologi kasus dam motif lebih lanjut tindakan pelecehan tersebut.

“Sudah tersangka,” singkat Alvino.

Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan adanya laporan dilayangkan sejumlah orang tua atas anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru ngaji.

"Pelaku seorang guru ngaji. Korban delapan orang yang terdata sementara," kata Kompol Kemas kepada wartawan pada Selasa (1/10/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: