DPR Sepakat Komisi Ditambah Jadi 13

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:20 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - DPR RI akan menambah jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) komisi dari 11 menjadi 13. Artinya, ada penambahan dua komisi. Namun, mitra dua komisi yang ditambah masih menunggu pengumuman nomenklatur kabinet oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Sampai saat ini, komisi disiapkan 13, tapi nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh presiden terpilih sesuai dengan kebutuhannya," ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Said mengatakan penambahan komisi menjadi 13 sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Finalisasinya tinggal menunggu Prabowo mengumumkan kabinet.

"Sebanyak 13 komisi insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm," katanya.

Sementara itu, pada 13, 14 dan 15 Oktober, seluruh fraksi menggelar rapat dengan pimpinan DPR untuk membahas alat kelengkapan dewan (AKD).

"Insyaallah tanggal 13, 14, dan 15 kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih di DPR sudah siap semua komisi," kata Said.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap pihaknya segera membahas alat kelengkapan dewan.

"Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata Puan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: