Saat Hakim Mencari Keadilan
BeritaNasional.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) akan melaksanakan aksi cuti bersama sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim. Agenda utama aksi ini adalah audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Juru bicara SHI Fauzan Arrasyid memaparkan audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung, IKAHI, dan Menteri Hukum dan HAM akan dilaksanakan pukul13.00 WIB di dua lokasi berbeda.Tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, sedangkan tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
"Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim," ujarnya, Senin (7/10/2024).
Selain menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, Solidaritas Hakim Indonesia juga
membawa tiga tuntutan utama lainnya yakni pengesahan RUU Jabatan Hakim mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
"Pengesahan RUU Contempt of Court mendorong pengesahan undang-undang
yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap
pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan
proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak
manapun," ungkapnya.
Ketiga peraturan pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim mendesak
diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam
menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.
"Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya perbaikan yang
signifikan bagi kesejahteraan hakim dan perlindungan profesi. Kami mengundang
seluruh sahabat pers dan masyarakat untuk turut memantau dan mendukung proses
perjuangan ini demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan kuat," tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian peraturan dan pengesahan undang-undang yang
mendukung profesi hakim, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia akan semakin terjamin dan martabat hakim akan tetap terjaga
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu