Razman Nasution Laporkan Balik Nikita Mirzani Atas Dugaan ITE

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 08 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Razman lapor balik Nikita Mirzani (Beritanasional/Bachtiar)
Razman lapor balik Nikita Mirzani (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Perseteruan Artis Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution yang juga sebagai pengacara Vadel Badjideh kembali memanas. Setelah Nikita ternyata dilaporkan balik oleh Razman.

Laporannya itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10/2024), menyangkut dugaan pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi. Kata dia, Nikita dilaporkan terkait Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Iya betul (Nikita Mirzani dilaporkan). Pelapor Razman. Undang-Undang ITE," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Namun, Nurma belum menjelaskan secara detail terkait laporan Razman tersebut. Dia hanya mengatakan penyelidik akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau aku baca sih cuman ITE doang. Makannya saya belum pelajari semua, tapi dia laporkan ITE. Iya penyelidikan," kata dia. 

Adapun laporan yang dilayangkan Razman telah diterima dan terdaftar dengan nomor Laporan Polis: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Artis Nikita Mirzani juga telah mempolisikan pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran dokumen pribadi perihal foto USG anaknya, Laura Meizani (16) alias Lolly.

"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/2024).

Laporan terdaftar, LP/B/5969/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 itu menyangkut Pasal 67 Ayat 2 Juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

"Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata Nikita Mirzani.

“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortu nya, harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," tambah Nikita.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: