KPK Tunggu Hasil Praperadilan Sebelum Panggil Paman Birin

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:13 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menunggu hasil praperadilan untuk memanggil ulang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin).

Hal itu dia disampaikan setelah Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan, Kamis (10/10/2024). 

"Proses lebih lanjut akan menunggu hasil praperadilan tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Ghufron mengatakan KPK menghormati praperadilan yang diajukan Paman Birin karena hal itu merupakan hak seseorang yang sedang bermasalah dengan hukum.

"KPK dalam menegakkan hukum salah satu azasnya sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf F adalah penghormatan terhadap HAM," tuturnya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya siap menghadapi dan mengawal prosesnya melalui Biro Hukum sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Tessa, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Paman Birin. Ia mengatakan hal tersebut merupakan hak tersangka.

"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan Pra Peradilan," ujar Tessasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: