PGN: Pembangunan Jaringan Gas Sesuai dengan Target Swasembada Energi
BeritaNasional.com - PT PGN Tbk menyatakan, pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga sejalan dengan target pemerintah mencapai swasembada energi.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengatakan, pihaknya selalu menjaga peran dalam rangka membantu mengurangi beban beban subsidi dan impor energi, melalui pengembangan jargas rumah tangga yang masif.
"Tentunya, hal ini sejalan dengan target swasembada energi di mana Indonesia semakin mandiri dalam hal pemenuhan energi dengan memanfaatkan sumber domestik," ujarnya saat Investortrust FGD Gotong Royong Membangun Jargas.
Dari sisi pemerintah, jargas dapat membantu mengurangi subsidi dan impor energi.
Subsidi energi juga bisa menjadi lebih tepat sasaran dan memperbaiki current devisa negara, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja selama pembangunan jargas berlangsung.
Sedangkan, dengan jargas, masyarakat dapat menikmati energi yang praktis, aman, dan hemat.
"Jargas dapat membantu menurunkan impor yang selama ini membebani," ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dikutip dari Antara.
Sedangkan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto menyampaikan dukungan Kemendagri untuk menjembatani kepentingan pemerintah daerah dengan pengembangan jargas.
"Kemendagri mendukung pembangunan jargas untuk swasembada energi agar kita dapat memanfaatkan kekayaan alam domestik bekerja sama bersama seluruh stakeholder," ujarnya.
Rosa menambahkan PGN menyambut baik dukungan dari berbagai stakeholder yang harapannya menjadi stimulus ke depan dalam pengembangan jargas.
Estimasi pengurangan impor LPG dari pengelolaan jargas eksisiting PGN saat ini mencapai 84.000 ton per tahun dan pengurangan subsidi Rp468 miliar per tahun per 1 juta sambungan rumah tangga.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu