Alasan Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Kembali ke Indonesia, Paspor Mau Habis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 19 November 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto/Pixabay)
Ilustrasi korupsi (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Mantan Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah beberapa kali mangkir, lantaran tengah berada di Singapura, dengan alasan menjalani perawatan sejak 25 Maret lalu.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar pun menjelaskan alasan dari Hendry Lie kembali ke Indonesia, karena masa masa berlaku paspor yang akan berakhir pada Kamis (29/11/2024) pekan depan.

"Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan," kata Qohar, Selasa (19/11/2024).

Dengan begitu, membuat Hendry Lie akhirnya pulang ke Indonesia. Terlebih, penyidik telah melayangkan penarikan paspor ke Kedubes Singapura melalui pihak Keimigrasian.

Alhasil, saat kepulangannya Senin (18/11/2024) kemarin malam, Mantan Bos Sriwijaya itu ternyata hendak pulang secara diam-diam diduga demi menghindari penyidik.

"Ya secara secara diam-diam, dengan harapan, dengan maksudnya menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan tadi, kita sudah monitor sejak bulan April keberadaannya," ujar dia.

Karena telah berhasil ditangkap, Hendry Lie pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.

Sementara dalam kasus ini, Hendry Lie diketahui merupakan beneficiary owner. Di mana terlibat kerjasama dalam penyewaan alat peleburan timah dengan mengelola timah ilegal bersama 23 tersangka lainnya.

Akibat kejahatan mereka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 300 triliun. Akibat dari kerugian yang disebabkan rusaknya ekosistem oleh aktivitas penggalian timah.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: