Dianggap Membunuh Karakter, Cadewas KPK Heru Tak Sepakat Tersangka Korupsi Dipajang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 November 2024 | 10:52 WIB
Fit and proper test di Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda).
Fit and proper test di Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Calon Dewan Pengawas KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju tersangka di KPK dipajang di publik saat penetapan. Karena hal tersebut ada upaya pembunuhan karakter.

"Tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi pak saya tidak setuju karena itu membunuh karakter pak," kata Heru saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Menurut Heru, tersangka juga dilindungi asas praduga tidak bersalah. Mereka tetap harus dimanusiakan sampai terbukti bersalah secara hukum.

"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," katanya.

Heru menilai, yang penting kasusnya bisa dibuktikan bersalah dan melewati proses pengadilan.

"Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: