Pekan Depan Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polri

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 November 2024 | 23:00 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/instagram KPK).
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/instagram KPK).

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri. Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024 pekan depan di Bareskrim Polri, Jakarta. Pernyataannini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin. 

"Penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," jelasnya

Ia menyebut, pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik. Penyidik pun kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pekan lalu.

Panggilan ini sambung dia bertujuan  melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap (P19)

Kasus Firli sudah ditangani Polda Metro Jaya lebih dari setahun, Ade Ary meyakinkan penyidik tidak menemukan kendala apapun dalam proses penyidikan.

"Kami memastikan penanganan a quo ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. Di sisi lain penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan tuntas," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: