Polri Jamin Seluruh Tahanan dapat Salurkan Hak Pilihnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 27 November 2024 | 16:46 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto/Freepik).
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Polisi memastikan para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyiapkan TPS Khusus bagi para tahanan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri mendukung hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. 

"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Trunoyudo dalam keteranganya, Rabu (27/11/2024).

Penyelenggaraan pencoblosan untuk tahanan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah tahanan (rutan) atau melalui sistem jemput bola menggunakan TPS keliling.

“Hal ini dilakukan untuk memudahkan para tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi masing-masing,” jelasnya.

Dengan demikian, Polri memastikan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung di rutan, baik untuk tahanan maupun petugas KPU meski prosesnya berlangsung di balik jeruji besi.

“Sesuai mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: