Ridwan Kamil: Mari Tunggu Keputusan Resmi KPU

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 29 November 2024 | 09:00 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)  (Beritanasional/Lydia))
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) (Beritanasional/Lydia))

BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) kembali berkomentar terkait situasi pasca-pemungutan suara Pilgub Jakarta 2024.

Pertama-tama, RK mengucapkan syukur karena Pilgub sudah berjalan dengan baik. Dia pun menyinggung pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan bahwa hasil Pilkada akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

"Alhamdulillah, perhelatan Pilkada sudah dilalui dengan baik dan sesuai aturan. Pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024," kata RK dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).

Dia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi dari KPU. Jikapun Ridwan Kamil harus kalah, dia menegaskan akan menerima putusan tersebut dengan baik.

"Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan Rido akan menerima dengan baik," ujar RK.

Lebih lanjut, eks Gubernur Jawa Barat itu pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah memilihnya dalam Pilgub 2024.

Tak lupa, dia berterima kasih juga kepada seluruh relawan dan partai pengusung yang sudah berjuang.

"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan suara masa depannya kepada kami," ucap RK.

"Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat," sambungnya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pendukungnta itu untuk tetap bersemangat menunggu hasil resmi dari KPU.

"Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024. Terus semangat dan Terima Kasih," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: