Pemeriksaan OC Kaligis Perkuat Bukti Lisa Rahmat sebagai Makelar Kasus

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 05 Desember 2024 | 16:27 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto/Istimewa)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait tujuan dari pemeriksaan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan dari pemeriksaan terhadap OC Kaligis dapat memperkuat dugaan soal peran dari tersangka Lisa Rahmat sebagai makelar kasus (markus).

“Tapi maksud saya dari keterangan Pak O.C. ini kan memperkuat tentang profilnya si LR. Ya kan (markus),” kata Harli kepada wartawan, dikutip Kamis (5/12/2024).

Harli membenarkan pemeriksaan terhadap pengacara kondang tersebut dan sesuai dengan keterangan OC Kaligis. OC diperiksa terkait tulisan tangan Lisa Rahmat ‘OC Kasasi 5 M’ yang didapat dari penggeledahan penyidik.

OC Kaligis disebut tidak terlibat dalam kasus suap terpidana Ronald Tanur. Namun ia diduga mengetahui sepak terjang tersangka Lisa Rahmat sebagai makelar kasus. 

“Karena saya tahu bahwa LR ahli kasak kusuk di pengadilan maka saya sudah dapat menduga sebelumnya bahwa dia akan berusaha menyogok hakim untuk memenangkan gugatan yang saya majukan. Nah itulah intinya. Jadi dia (OC Kaligis) berarti menguatkan Ini,” kata Harli seraya mengulas keterangan OC Kaligis.

Keterangan OC Kaligis

Sebelumnya, Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis akhirnya buka suara terkait alasan dari pemanggilan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.

Kaligis menjelaskan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, lantaran temuan dari penyidik bertuliskan ‘OC Kasasi 5 M’ saat penggeledahan di kantor tersangka Lisa Rahmat yang juga pengacara Ronald Tannur.

“Jadi waktu digeledah (Kantor Lisa rahmat) dia punya tulisan tangan dia (LR) OC kasasi 5 M,” kata OC saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Pengacara kawakan itu pun menjelaskan terkait tulisan yang ditemukan penyidik, diyakini sebagai suap untuk perkara kasasi yang mana pihaknya melawan Lisa Rahmat membela klien Isi Dorus.

“Terus saya ditanya apa ini, saya ada perkara lawan pengacara lisa Rahmat. Kenapa saya tahu dia main sama hakim, karena di (PN) Jakarta Utara saya masukan bukti-bukti, dia kan pengacaranya ah ini bukti-bukti kita (hakim) kesampingkan. Loh saya bilang kenapa,” kata Kaligis seraya menirukan percakapan.

“Karena itu bukti mengenai kewajiban dari Isi Dorus (kliennya Lisa) untuk bayar fee punya Rp10 miliar. Setelah kita bikin kesimpulan, karena hakim sudah memihak kepada Lisa dua hari langsung diputus kalah,” tambahnya.

Adapun Kejagung telah memeriksa OC Kaligis sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus tersebut. Pertama, pada Senin (25/11). Ia diperiksa bersama RBP, anak dari tersangka eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan DA. Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa (26/11) ini.

Sementara tersangka Lisa Rahmat saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan atau gratifikasi perkara Ronald Tannur. Sebagai pengacara, dia diduga terlibat memberikan uang suap untuk memuluskan perkara Ronald Tannur.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: