Tak Hadir Pengesahan Pimpinan KPK 2024-2029, Johanis Tanak Lagi di Bali

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 Desember 2024 | 14:14 WIB
Rapat Paripurna Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (Fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Johanis Tanak tidak hadir saat pengesahan pemilihan pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029 dalam rapat paripurna DPR. Pimpinan KPK terpilih itu tengah berada di Bali karena tugasnya sebagai wakil ketua KPK periode saat ini.

"Namun, satu calon pimpinan tidak hadir, Pak Johanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda yang dilaksanakan oleh KPK di Denpasar, Bali," kata Ketua KPK 2024-2029 Setyo Budiyanto usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Johanis sudah meminta izin secara resmi tidak hadir dalam rapat paripurna. Hal tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Komisi III DPR.

"Dan itu sudah memang dijadwalkan dan beliau juga meminta izin secara resmi. Dan permohonan izin itu, secara resmi artinya ada suratnya, dan diizinkan oleh pimpinan Komisi III. Jadi, resmi gitu, sepengetahuan dari pimpinan Komisi III," katanya.

Saat ini, lima pimpinan KPK terbaru hanya tinggal menunggu pelantikan yang akan digelar oleh Presiden Prabowo Subianto. Adapun pimpinan KPK saat ini akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember.

"Ya, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ketua DPR RI, jadi itu selanjutnya pasti sesuai dengan mekanisme yang sudah ada dan kami berlima menunggu arahan berikutnya," kata Setyo.

"Jadi, apakah sesuai dengan jadwal di tanggal 20 Desember atau kalau ada perubahan, ya kami menunggu saja. Sifatnya seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak tidak hadir Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029. Namun status Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih tetap sah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Johanis Tanak saat ini merupakan pimpinan KPK yang masih aktif. Sehingga tidak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas.

"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Menurut undang-undang, Johanis dimungkinkan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan pimpinan KPK. Habiburokhman mengatakan, hasil pemilihan Johanis Tanak tetap sah.

"Menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata politikus Gerindra ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: