Yudi Purnomo Sarankan KPK Ungkap Identitas Wajib Lapor yang Asal-asalan Isi LHKPN

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:03 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyarankan lembaga antirasuah membongkar sosok yang asal-asalan dalam mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Menurut Yudi, hal tersebut bisa memberikan tekanan agar para pejabat tidak berani asal mengisi laporan, bahkan mengisi dengan ketidakjujuran.

"Menurut saya, KPK harus membeberkan siapa saja pejabat yang melapor LHKPN namun tidak jujur," ujar Yudi kepada Beritanasional.com pada Rabu (11/12/2024).

Namun, Yudi menyarankan KPK untuk memberi peringatan terlebih dahulu kepada pejabat wajib lapor tersebut sebelum membeberkan namanya kepada publik.

"Namun, sebelum itu, mereka harus diperingatkan terlebih dahulu. Jika masih bandel, barulah identitasnya diumumkan ke publik. Disampaikan secara terbuka," tuturnya.

Yudi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar publik merasa KPK proaktif terhadap LHKPN dan transparan membuka siapa saja yang laporannya tidak valid.

"KPK harus berani membuat terobosan, minimal menyebutkan instansi asalnya. Karena tidak ada sanksi pidana, akhirnya LHKPN hanya menjadi formalitas saja. Itu pun sudah bagus jika mereka mau melapor," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan banyak aparatur yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Meski demikian, hal tersebut terbongkar dari berbagai macam kasus.

Dua di antaranya adalah kasus flexing yang berujung menjerat menjerat Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menurut Nawawi, ada ratusan aparatur teridentifikasi tak jujur dalam mengisi LHKPN, bahkan sempat menyebut harga mobil Toyota Fortuner Rp 6 juta saja.

“Itu ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kami temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” ujar Nawawi.

“Pengisian LHKPN, kan, lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta. Kami nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner 6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” imbuhnya.

Hal itu juga dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal banyaknya pengisian LHKPN yang tidak jujur.

“Benar. Oleh karena itu, KPK memperkuat tim pemeriksa LHKPN sejak 2023,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, pihaknya terus berupaya untuk mengobservasi LHKPN dengan lebih teliti. Karena itu, pihaknya menambahkan tim untuk mengecek laporan tersebut.

“Tim pemeriksa LHKPN sekarang menjadi sembilan dari yang mulanya hanya tiga tim saja,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: