Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPU: Kami Taat Aturan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:30 WIB
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin  merespon wacana pemilihan kepada daerah oleh DPRD. Ia mengatakan lembaganya mengikuti aturan yang ada untuk menanggapi wacana terkait kepala daerah dipilih DPRD.

“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin. 

Dilansir dari Antara, Sabtu (14/12/2024) ia menjelaskan diskursus mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.

“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” paparnya. 

Wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.

“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus, yang nanti bagaimanapun yang kita pilih, langkah apa pun itu, harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas (program legislasi nasional),” ujarnya pula.

Sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul, usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita....," kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: