KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly 18 Desember 2024

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Desember 2024 | 10:20 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil ulang eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12/2024).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat buron sekaligus Eks Caleg PDIP Harun Masiku.

“Untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (15/12/2024).

Tessa mengatakan, pemanggilan ulang itu dilakukan karena Yasonna tak mengindahkan undangan KPK yang sejatinya dilaksanakan pada Jumat (13/12/2024) pukul 10.00 WIB.

“Namun yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” tuturnya.

Meski demikian, Tessa mengaku belum tahu materi apa yang bakal ditanyakan kepada anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Tentunya nanti penyidik sendiri yang memahami materinya. Apakah kaitannya dengan informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau,” kata dia.

Tessa mengatakan isi amteri merupakan kewenangan pemyidik. Pemanggilan tersebut juga tak menutup kemungkinan untuk mengonfirmasi berbagai barang bukti yang telah disita KPK.

“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara Yasonna ini. Nanti kita tunggu saja,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: