Komisi III DPR Terima Audiensi Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Anak-anak

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:52 WIB
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Ahda)
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan korban kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak dan perempuan di Surakarta, Jawa Tengah. Kasus itu terkatung-katung tidak urus sejak tahun 2017. Korban adalah istri dan anak dari Yudi Setiasno.

Komisi III mengeluarkan rekomendasi agar surat pengaduan dari korban segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah.

"Pertama, Komisi III meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti surat pengaduan nomor STB 391/10/2017 Reskrim tanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban saudari ADW dan anak KDY," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Komisi III juga meminta Polda Jawa Tengah dan Polres Surakarta menindaklanjuti pelanggaran kode etik profesi atas dugaan pelecehan oleh penyidik saat proses pemeriksaan korban.

"Komisi III DPR RI meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oknum penyidik Polres Surakarta dalam penanganan kasus tersebut," ujar Habiburokhman.

Komisi III juga akan membantu korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan oleh LPSK.

"Komisi III akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada LPSK. Nanti temen-temen berkordinasi dengan LPSK difasilitasi tim dari komisi III," ujar Habiburokhman.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: