Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Kasus Bentrokan Pekerja Proyek vs Warga di Tanah Abang Jakpus

BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus bentrokan antara pekerja proyek dan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat berujung tewasnya satu orang pekerja.
"Iya betul (tiga orang pelaku sudah diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus juga mengatakan ketiga pelaku berasal dari kelompok warga yang kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah 3 pelaku diamankan. Pelakunya dari warga," ujarnya.
Karena masih dalam pemeriksaan, Firdaus belum bisa menjabarkan peran dari masing-masing tersangka yang terlibat dalam kasus bentrokan, berujung tewasnya seorang warga.
Sebelumnya, seorang dilaporkan tewas usai terkena sabetan senjata tajam, imbas cekcok yang terjadi antara pekerja proyek dengan warga di kawasan, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024) kemarin.
"Benar kemarin ada keributan antara warga di Jalan Kebon Kacang 11 dengan pekerja yang sedang melaksanakan pembersihan lahan jam 16.30 WIB," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Sementara untuk informasi beredar yang menyebut cekcok terjadi antar suku, Adity meluruskan kalau kejadian itu melibatkan warga dengan pekerja proyek.
"Keributan bukan antar kelompok, tetapi warga dengan para pekerja. Satu korban dari pekerja meninggal dunia, diduga kena sabetan benda tajam," ujarnya.
Sampai saat ini, Adity masih mendalami kasus cekcok yang berujung satu orang dilaporkan tewas. Di mana, dugaan sementara pemicu keributan itu, karena salah paham
"Motif dugaan awal, miskomunikasi tetapi sedang kami dalami. Pekerja proyek, mereka sedang land clearing, diduga ada miskomunikasi dengan warga sehingga terjadi keributan. Saat sedang bekerja, pekerja didatangi warga dan terjadi keributan," tuturnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu