Dewas KPK Nilai Ketidakcocokan dengan Pimpinan Bakal Jadi Masalah
BeritaNasional.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Gusrizal menilai ketidakcocokan antara dewas dan pimpinan lembaga antirasuah bakal menjadi masalah.
Menurutnya, permasalahan tersebut bisa berpengaruh kepada pemberantasan korupsi di tanah air apabila tidak segera diselesaikan.
“Tentu dengan sendirinya akan mengurangi, menjadi permasalahan dalam penanggulangan tindak pindana korupsi," ujar Gusrizal di Gedung Merah Putih KPK dikutip Minggu (22/12/2024).
"Jika tidak ada kecocokan antara dewas dengan pimpinan KPK,” imbuhnya.
Ia mengingatkan dan mengamini soal adanya permasalahan antara dewas dengan pimpinan KPK periode lalu.
Gusrizal ingin pihaknya dan pimpinan lembaga antirasuah tak berseteru pada masa yang akan datang. Oleh sebab itu, dia ingin adanya koordinasi dengan pimpinan KPK.
"Kami untuk selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK, sebab tentu dibatasi masalah tugas wewenang kami,” tuturnya.
Ia menegaskan hubungan yang tidak harmonis antara dewas dan pimpinan KPK berdampak buruk. Namun hal itu bisa diatasi dengan sinergitas internal lembaga antiasuah.
“Oleh sebab itu, kami lakukan koordinasi kemudian sinergitas, koordinasi," kata dia.
Sebelumnya, mantan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean membeberkan kasus etik paling membuat pusing dan menyebalkan.
Kasus tersebut berkaitan dengan pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron. Menurut Tumpak, hanya Ghufron yang mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi.
Selain itu, Ghufron juga menguji materi Peraturan Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
“yang paling tersulit, yang terakhir ini, seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di PTUN. Digugat di MA. Peraturan Dewan Pengawas,” ujar Tumpak.
Ia mengaku heran dengan sikap pimpinan KPK tersebut karena seharusnya meteka mengikuti aturan yang sudah ada. Tumpak menilai hal tersebut aneh untuk dilakukan pimpinan.
“Kalau kamu sudah mau masuk ke sini, ikut aturan di sini ya kan? Jangan kau gugat aturannya, aneh itu,” tuturnya.
“Lebih menjengkelkan lagi bukan hanya digugat, diadukan lagi kami kembali ke Bareskrim, gila itu atas dasar menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu