KPK Pastikan Kasus Hasto Berlanjut ke Sidang Walau Masiku Belum Ditemukan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki potensi untuk dibawa ke persidangan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa meskipun tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yaitu eks Caleg PDIP Harun Masiku belum ditemukan, proses hukum terhadap Hasto tetap dapat berlanjut hingga tahap penuntutan dan persidangan.

"Jika disetujui oleh penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), dan pimpinan KPK, perkara ini akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan dan persidangan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Minggu (29/12/2024).

Tessa memberikan contoh bahwa ada beberapa tersangka yang meski tidak langsung terkait dengan keberadaan Masiku, sudah melalui tahapan penyidikan, penuntutan, persidangan, bahkan ada yang sudah bebas meskipun Masiku masih buron.

"Beberapa tersangka sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, dituntut, disidang, diputus, dan beberapa di antaranya sudah keluar dari penjara, meskipun Masiku belum ditemukan," ujarnya.

Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap optimis bisa menangkap Harun Masiku, baik itu melalui upaya penyidik, masyarakat yang membantu, atau kemungkinan Masiku menyerahkan diri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: