Kemenag Ungkap Pemerintah Saudi Berencana Membatasi Jemaah Haji Berusia 90 Tahun
BeritaNasional.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jemaah berusia 90 tahun ke atas.
Hal ini disampaikan Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR pada Jumat (3/1/2025).
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Informasi sementara yang kami terima, mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin bagi jemaah yang berusia di atas 90 tahun," kata Hilman.
Meski demikian, Hilman masih menunggu surat resmi dari Saudi agar bisa mengambil langkah selanjutnya untuk jemaah haji 2025.
"Namun, saya ingin mendapatkan surat resminya, dan katanya mereka sedang memproses pengiriman surat tersebut kepada kami, khususnya untuk jemaah yang berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman.
"Karena kan kemarin ada yang berusia 100 tahun masih ada di kita. Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi itu suratnya akan segera dikirim," sambungnya.
Lebih lanjut, dia akan memeriksa ulang data jemaah haji yang akan berangkat agar kebijakan prioritas 10 persen untuk lansia tetap dapat terlaksana.
"Ini (surat) yang kami tunggu. Mudah-mudahan karena kami memiliki prioritas lansia 10 persen, kami sedang menyisir ulang datanya. Kemudian, dari Kemenag, saya bersama tim Kapuskes Haji akan menganalisis kembali data jemaah yang sakit dan meninggal, serta mencermati usianya," pungkasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu