Mangkir Dua Kali, KPK Buka Peluang Tangkap Paksa Ita dan Alwin Basri

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 17 Januari 2025 | 20:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menangkap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, peluang tersebut terbuka karena pasangan suami istri itu telah dua kali berturut-turut mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

"Bila statusnya tersangka, maka dapat dikeluarkan surat perintah penangkapan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (17/1/2025).

Tessa menjelaskan, Ita sudah memberikan kabar terkait ketidakhadirannya dengan alasan adanya kegiatan yang telah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. Sementara itu, Alwin menyatakan dirinya sedang mempersiapkan sidang praperadilan.

"Keduanya meminta pemeriksaan ditunda. Penyidik dalam hal ini masih menilai apakah alasan tersebut patut, wajar, dan bisa diterima," tuturnya.

Meski demikian, Tessa tidak mengetahui apakah penyidik akan menggunakan opsi penangkapan paksa, mengingat pasangan tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan.

"Namun, hal tersebut kita kembalikan kepada diskresi penyidik, dan kita tunggu pembaruan selanjutnya," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: