KPK Koordinasi dengan Singapura untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:51 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura agar bisa memulangkan Eks Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pihaknya berupaya agar buron kasus korupsi e-KTP sejak 2019 tersebut bisa dibawa ke Indonesia untuk segera diadili.

"Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi," ujar Setyo di Kementerian Hukum, Jumat (24/1/2025).

Dirinya berharap semua proses, termasuk ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, berjalan lancar. Ia juga meminta semua pihak menunggu dengan sabar untuk informasi selanjutnya.

Lalu saat dikonfirmasi di mana Paulus Tannos ditangkap, ia mengaku belum menerima informasi tersebut secara spesifik. "Ya, minta doanya, mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar. Itu dulu lah, belum terverifikasi secara spesifik. Ya, pastinya dengan pihak-pihak yang terkait semuanya, ya," tuturnya.

Lalu terkait Paulus Tannos yang memiliki kewarganegaraan Afrika Selatan. Setyo pun yakin, buronan tersebut bisa dibawa pulang ke tanah air.

"Ya, enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar. Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya. Kita tunggu saja semuanya," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: