Pengamat Sebut Protes Razman di Sidang Bisa Masuk Tindakan Contempt of Court
BeritaNasional.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara terkait dengan keributan antara pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution yang tengah menjadi sorotan. Keributan itu berlangsung saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Atas hal itu, ahli pidana Chairul Huda menilai tindakan yang dipicu protes oleh Razman tidak bisa langsung masuk ranah pidana, tetapi contempt of court.
“Protes tidak masuk ranah pidana. Tetapi ucapan atau tindakan yang dilakukan dalam melakukan protes itu bisa saja masuk ranah contempt of court,” kata Huda saat hubungi bertanasional.com pada Sabtu (8/2/2025).
Contempt of court adalah tindakan yang merendahkan martabat, kewibawaan, dan kehormatan lembaga peradilan. Tindakan ini bisa diproses dan bukan delik aduan. Namun, penyelidikan dari aparat bisa dilakukan untuk mengusut kasus ini.
“Contempt of court bukan delik aduan, bisa saja APH melakukan penyelidikan soal itu tanpa menunggu laporan,” katanya.
Huda menyoroti aksi Razman yang seharusnya tidak perlu melakukan aksi protes berlebihan sampai mengganggu jalanya sidang. Sebab, dalam aturan, protes bisa dimasukkan dalam catatan sidang.
“Protes boleh, tetapi seharusnya hal itu cuma dijadikan catatan sidang, tetapi sidang dilanjutkan,” ucapnya.
Respons MA
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) angkat bicara terkait dengan keributan antara pengacara Hotman Paris dengan Razman Nasution yang sempat viral di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Kepala Biro Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan dari pihak PN Jakarta Utara atas duduk perkara keributan tersebut.
“Menyikapi kejadian di pengadilan negeri Jakarta Utara, Mahkamah Agung sedang menunggu laporan lengkap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Sobandi dalam keteranganya pada Jumat (7/2/2025).
Karena itu, Sobandi belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait peristiwa itu. Dia berjanji memberikan perkembangan dari hasil pemantauan MA setelahnya.
“Perkembangan berikut nanti kami sampaikan lagi,” katanya.
Sebagaimana viral di media sosial, kericuhan ini bermula ketika majelis hakim memutuskan untuk menggelar persidangan secara tertutup. Keputusan hakim sontak mendapat protes dari Razman Nasution.
Sebab, Razman menginginkan agar sidang tetap terbuka untuk umum. Namun, permintaan itu ditolak oleh ketua majelis hakim yang berujung amukan dari Razman.
Saat itu, Razman langsung menghampiri Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Di sana, keduanya terlibat perseteruan hingga petugas pengadilan segera turun tangan untuk meredam situasi.
Namun, kejadian ini terus berkembang hingga melibatkan tim hukum Razman yang semakin gaduh di ruang sidang.
Suasana persidangan menjadi kacau sampai hakim memutuskan untuk menskors sidang dan Hotman memilih walk out.
Perlu diketahui, persidangan itu berkaitan dengan Razman Nasution yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022.
Razman menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima Kim. Tindakan Razman ini terindikasi sebagai contempt of court yang dapat berujung pada sanksi berat.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu