Kementerian Imipas Ungkap 19.337 Napi Lolos Verifikasi untuk Dapat Amnesti

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 19 Februari 2025 | 16:06 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto (dua dari kiri) saat raker bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Imipas Agus Andrianto (dua dari kiri) saat raker bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyampaikan 19.337 narapidana calon penerima amnesti lolos verifikasi awal dari 44 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal, terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi," ujar Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Narapidana narkotika yang mendapatkan amnesti sebanyak 15.447 orang berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung. Lalu, warga dan anak binaan dari kasus narkotika 2.591 orang.

Narapidana dan anak binaan dalam perkara terkait perbedaan pandangan politik sebanyak 5 orang dan 377 orang kasus penghinaan dalam UU ITE.

Narapidana dan anak binaan yang kebutuhan khusus seperti sakit berkepanjangan ada 270 orang. 

Narapidana mengidap sakit kejiwaan 73 orang, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang, perempuan hamil 6 orang, perempuan merawat anak 37 orang, anak binaan 409 orang, sampai narapidana makar 10 orang.

Selanjutnya, ada 183 warga binaan menjalani subsider 74 warga binaan pemasyarakatan meninggal dunia. Serta 5 warga binaan bebas rehab, 1.988 warga binaan bebas integrasi, 2.319 warga binaan telah bebas.

"Sementara 20.589 warga binaan tidak lolos verifikasi," jelas Agus.

Kementerian Imipas akan mengirimkan data penerima amnesti ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum untuk dilakukan verifikasi. Narapidana yang lolos verifikasi masih bisa berubah. Sebab, ada warga binaan yang menerima remisi khusus hari keagamaan. 

"Tidak hanya itu, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi," jelas Agus.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: