Brigjen Pol Mukti Juharsa Tegaskan Pemecatan untuk Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

BeritaNasional.com - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, merespons kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Menurut Mukti, siapa saja anggota Korps Bhayangkara yang terlibat tindak pidana narkotika bakal diberi sanksi tegas, sampai dengan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Oknum yang terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. Udah banyak korbannya (contohnya) kan," kata Mukti saat ditanya awak media, Rabu (5/3/2025).
Mukti memberikan contoh terkini terkait keterlibatan penghilangan barang bukti narkoba di Polresta Barelang di daerah Batam, yang dilakukan oleh 10 anggota yang kini telah dipecat, dengan kasus yang sudah naik ke persidangan.
“Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? Pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat,” ucapnya.
Namun demikian, Mukti belum bisa menanggapi lebih lanjut perihal kasus dari Kapolres Ngada, AKBP Fajar, karena masih ditangani oleh Div Propam Polri.
"Itu (kasusnya) masih di Paminal, kita nggak komentar," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Senin, mengatakan bahwa saat ini Fajar sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat penangkapan, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT," terang Henry, dikutip Rabu (5/3/2025).
Henry menjelaskan, Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlanjut, dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujar dia.
Meski begitu, Henry mengatakan bahwa Fajar sementara dinyatakan positif memakai narkotika jenis sabu. Status itu dipastikan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.
"Iya, hasil tes urine positif," katanya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, diduga AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, serta dugaan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu