Senin, 10 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bandar Narkoba, Kendalikan Sabu di Lapas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 10 Maret 2025 | 19:07 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan Catur Adi telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata peran Catur dalam kasus ini merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu.

"Sementara, peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," kata Mukti kepada wartawan pada Senin (10/3/2025).

Semua itu terkuak ketika penyidik mendapatkan informasi awal peredaran tiga kilogram narkotika jenis sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan. Setelah dirazia, didapati barang bukti sabu sisa sekitar 69 gram pada Kamis (27/2/2025).

"Semulanya infonya ada tiga kilo terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan," ujarnya.

Barang haram ini didapat dari tangan sembilan tersangka, yakni E, S, J, S, A, A, B, B, dan F. Pelaku S, J, S, A, A, B, B dan F adalah penjual di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan. Sementara E sebagai bendahara yang mengatur uang penjualan sabu di dalam lapas. 

E mentransfer uang hasil penjualan narkotika ke pelaku berinisial D. Uang ini lalu dialihkan ke pelaku berinisial K dan R yang rekeningnya dikuasai oleh Catur Adi.

"Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C (Catur Adi) sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan," jelasnya.

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku, yang tadi saya bilang tadi kan ada ngotot tadi, Direktur Persiba, ya itu. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim (Kalimantan Timur)," imbuhnya.

Adapun untuk duduk perkara lebih lanjut, masih terus didalami. Termasuk, bisnis haram ini sudah berapa lama dijalankan Catur Adi akan diusut. Mengingat jeratan TPPU yang akan digunakan penyidik dalam mengusut aset dari Catur Adi.

“Jadi C ini adalah penguasa Kaltimlah. Mungkin udah tahu kan, untuk rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan. Miskin ya miskin. Jelas ya? Jadi semua akan disita oleh negara,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: