Jumat, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Cecar 14 Pertanyaan, Kejagung Dalami Peran dan Fungsi Ahok sebagai Komut Pertamina

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 13 Maret 2025 | 22:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai. (Beritanasional/Bachtiarudin)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai. (Beritanasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan secara umum ada 14 pertanyaan pokok yang dilayangkan kepada Ahok terkait tugas pengawasan Pertamina dan holding. 

"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," ujar Harli kepada awak media, Kamis (13/3/2025).

Harli melanjutkan pengawasan yang ditanyakan berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, Harli masih membuka kemungkinan kembali memanggil Ahok untuk melengkapi keterangan. Apabila data yang dibutuhkan penyidik telah diperoleh dari Pertamina.

Sebab, Ahok yang sejatinya bakal menyampaikan soal data terkait anak usaha pertamina. Namun, tidak dapat ditindaklanjuti lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina.

"Kemudian, penyidik pada waktunya nanti akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Data itu, ungkap Harli, demi kepentingan penyidik yang ingin mendalami terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang pada perusahaan Pertamina.

"Nah, perlu kami sampaikan sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor-ekspor," tuturnya.

Ahok Kaget soal Data Kejagung

Sebelumnya, mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui Kejagung memiliki data yang kuat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Pengakuan itu disampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ahok sebelum pemeriksaan sempat mengaku telah membawa data yang bakal diserahkan kepada penyidik.

“Jadi, ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekali, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok kepada awak media, Kamis (13/3/2025).

Bahkan, Ahok sampai kaget dengan data dugaan pelanggaran yang dijabarkan penyidik. Sebab, dia selaku Komisaris Utama Pertamina tidak mengetahui sampai sejauh itu terkait pelaksanaan di lapangan.

“Saya juga kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa. Ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget karena kan ini subholding ya (Pertamina Patra Niaga),” ujarnya.

“Subholding saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP,” tambah Ahok.

Sebab, Ahok menyebut tugasnya sebagai komisaris utama saat itu masuk cakupan mengawasi perihal untung rugi Pertamina secara umum. Selama dia menjabat Komut, perusahaan pelat merah itu mengalami untung yang cukup besar.

“Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana. Jadi, kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu. Jadi saya diminta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina,” tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: