Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Fenomena Takaran Minyak Goreng yang Tidak Sesuai, Pengamat: Pengawasan Masih Lemah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:55 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (Foto/Tangkapan layar)
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (Foto/Tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyoroti fenomena adanya merek minyak goreng selain MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.

Trubus mengatakan, kejadian ini menandakan buruknya tata kelola distribusi dan pengawasan produk minyak goreng. Bahkan, dia menduga adanya perusahaan yang sengaja melakukan hal itu untuk meraup keuntungan besar.

“Jadi ini masalah pengawasan yang lemah. Di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan yang dalam tanda petik sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menurut saya dalam konteks merugikan publik sehingga mereka mau mencari keuntungan sebesar-besarnya,” kata Trubus dalam acara Dialog Berita Nasional Malam, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Oleh karena itu, dia berharap aparat penegak hukum bisa bertindak dan mengusut kasus ini hingga tuntas, mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan wajib bagi warga.

“Jangan sampai temuan-temuan yang ukurannya, volumenya tidak sesuai ini terus berlanjut tetapi tidak ada penindakan yang tegas. Artinya, sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum kita seringkali 'masuk angin' kalau berhadapan dengan penegakan aturan yang berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujar Trubus.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan jajaran Komisi VI melakukan sidak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengecek minyak goreng MinyaKita yang sempat viral karena takarannya tidak sesuai dengan yang tertulis pada kemasannya.

Dalam kesempatan itu, Dasco dan rombongan mengecek tiga kios. Hasilnya, MinyaKita di Pasar Kramat Jati berasal dari dua produsen.

Mereka pun kemudian mencoba menuang MinyaKita ke dalam tabung ukur. Hasilnya, semua sesuai takaran, yakni 1 liter.

"Untuk harga sesuai dengan HET. Yang sudah kita tanya ke pengecer tadi bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700," kata Dasco, Jumat (14/3/2025).

Meski demikian, Dasco menemukan merek lain yang tak sesuai takaran. Setelah dituang dalam tabung ukur, minyak goreng merek Rizki dalam kemasan botol menunjukkan 800 ml.

Padahal, dalam kemasannya, tercatat isi minyak tersebut adalah 1 liter. Adapun minyak Rizki ini diproduksi oleh Bina Karya Prima (BKP).

"Di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain, dengan takaran yang kurang, kemudian harganya lebih mahal dan juga barcode-nya tidak bisa dicek serta tidak ada kadaluwarsanya," ungkap Dasco.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: