Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

KPK Periksa Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi Kasus PT PGN

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 18 Maret 2025 | 08:18 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh lembaga antirasuah pada Senin (17/3/2024) di Gedung Merah Putih.

"Sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Tessa, dikutip Selasa (18/3/2025).

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan apa yang didalami lembaga antirasuah kepada Nicke.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, terkait kebijakan hingga penyimpangan dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri untuk mempermudah penanganan perkara karena keterangannya dibutuhkan penyidik.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini.

KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: