KPK Periksa Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi Kasus PT PGN

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh lembaga antirasuah pada Senin (17/3/2024) di Gedung Merah Putih.
"Sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujar Tessa, dikutip Selasa (18/3/2025).
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan apa yang didalami lembaga antirasuah kepada Nicke.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, terkait kebijakan hingga penyimpangan dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri untuk mempermudah penanganan perkara karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
9 bulan yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu