KPK Klaim Telah Siapkan Langkah Hukum untuk Antisipasi Tudingan Pihak Hasto

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:19 WIB
Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji)
Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menyiapkan dasar-dasar hukum untuk mengantisipasi berbagai tudingan dari tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tudingan dimaksud terkait tekanan yang diberikan kepada kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, karena sebelumnya kantor eks jubir KPK itu pernah digeledah.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, persiapan dasar hukum tersebut sangat berguna apabila sewaktu-waktu pihaknya ditantang untuk melakukan pembuktian.

"Antisipasi yang dilakukan adalah penyidik melakukan tindakan pemanggilan tersebut, tentunya harus punya dasar hukum," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (27/3/2025).

Tessa mengatakan dasar hukum itu juga akan dipakai apabila ada pihak yang melapor ke Dewan Pengawas (Dewas), agar penyidik bisa menyajikan alasan yang benar.

Dia menegaskan pemanggilan terhadap Febri dilakukan tanpa ada unsur politis dan sesuai aturan yang berlaku serta diterapkan KPK selama ini.

"Jadi tidak ada hal-hal yang bersifat politis, dalam hal ini membangun narasi segala macam. Tugas penyidik hanya bekerja sesuai dengan aturan hukum saja," tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa semua saksi yang dipanggil bisa dipastikan berkaitan dengan perkara. Dia tak ambil pusing dengan narasi yang dibangun pihak luar.

"Bila pada saat pemanggilan tersebut terlihat ada unsur politis, itu tergantung sudut pandang siapa yang melihat. Tugas KPK hanya menyiapkan semua bahan bila ada hal-hal yang akan di-challenge," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: