Tim SAR Temukan 3 Jenazah Korban Longsor Tambang di Cirebon, Total Korban Meninggal 17

BeritaNasional.com - Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga jenazah korban longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5/2025). Dengan penemuan ini, jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga pukul 17.45 WIB hari ini mencapai 17 orang.
Operasi pencarian yang dilakukan pada pukul 16.36 WIB berhasil mengevakuasi tiga dari 11 orang yang dilaporkan hilang oleh keluarga mereka. Tiga korban yang berhasil diidentifikasi adalah:
- Sakira bin Jumair (40 tahun), warga Desa Cikeusal, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
- Sanadi bin Darya (45 tahun), warga Desa Cikeusal, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
- Sunadi (31 tahun), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
"Menurut data yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total korban meninggal dunia kini tercatat sebanyak 17 orang. Sementara itu, kaji cepat sementara juga melaporkan bahwa empat unit ekskavator dan tujuh unit truk tertimbun longsor," kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Operasi pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan sebagai prioritas utama. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga setempat menghentikan operasi pencarian pada pukul 17.45 WIB dan rencananya akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Berdasarkan perkiraan cuaca yang dirilis oleh instansi terkait, wilayah Kabupaten Cirebon diprediksi akan mengalami cuaca cerah berawan selama dua hari ke depan.
"BNPB kembali mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, terutama bagi tim SAR yang masih melakukan pencarian. Keamanan tetap menjadi prioritas utama, mengingat potensi bencana susulan yang masih bisa terjadi," ujarnnya lagi.
Selain itu, BNPB mengimbau warga yang tinggal di kawasan lereng tebing atau dekat aliran sungai untuk memantau kondisi tanah dan aliran air di sekitar rumah.
"Warga diminta untuk melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi hujan deras yang berlangsung lebih dari dua jam," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu