KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar Meski Ajukan Penangguhan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 Juni 2025 | 19:19 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) meyakini proses ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos bakal berjalan dengan baik meski mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lembaga antirasudah sudah berupaya semaksimal mungkin dengan mrlengkapi berbagai dokumen yang diperlukan Singapura.

"Terkait dengan perkara yang melibatkan DPO Paul Thanos, KPK menyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (4/6/2025).

"Terlebih KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi," imbuhnya.

Budi mengatakan KPK sampai saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait ekstradisi Tannos maupun upaya penangguhan prnahanannya.

"KPK juga terus berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Hukum. Tentunya KPK juga mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan," tuturnya.

Budi juga mengatakan pihaknya bersama Kemenkum turut berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar bisa berkomunikasi dengan otorita Singapura.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenkum bersama Kemenlu untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah Singapura dalam ekstradisi DPO Paul Thanos," kata dia.

Sebelumnya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Widodo mengungkap soal Tannos yang belum bersedia dipulangkan ke Indonesia secara sukarela serta melakuka perlawanan.

"Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo.

Selain menolak pulang secara sukarela, Tannos juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke otoritas Singapura.

Widodo menyebut pria itu masih berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya di pengadilan Singapura.

“Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025,” tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: