Pimpinan Komisi II Minta Sengketa 4 Pulau Diselesaikan Kekeluargaan, Jangan Dibawa ke Ranah Politik

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumatera Utara, serta pemerintah di tingkat kabupaten untuk menyelesaikan konflik perebutan empat pulau dengan asas kekeluargaan.
Bahtra mengingatkan jangan sampai masalah ini digiring ke ranah politik, apalagi sampai membuat konflik horizontal antar masyarakat.
"Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat kedua provinsi tersebut agar menyelesaikan masalah tersebut dengan asas kekeluargaan, musyawarah mufakat dan terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tanpa provokasi perpecahan apalagi digiring ke ranah isu politik," ujar Bahtra dalam keterangannya pada Sabtu (14/6/2025).
Empat pulau yang diperebutkan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Bahtra meminta masalah konflik batas wilayah jangan hanya dilihat dari kacamata teknis peraturan. Tapi perlu dilihat dari konteks historis, ekonomi, sosial dan sejarah.
"Oleh karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, holistik, adil, dan partisipatif menggabungkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," ujar Bahtra.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap empat pulau yang diperebutkan antara Aceh dan Sumatera Utara. Kajian itu bakal digelar pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu