Terungkap Peran 3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi Tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi Tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Kasus penembakan yang memakan korban dua WNA Australia akhirnya berhasil terkuak. Setelah Tim penyidik Polres Badung, Polda Bali bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap total tiga orang tersangka.

Mereka yang ditangkap adanya JDF, MC, dan PMT yang terlibat penembakan korban ZR (32) meninggal dunia dan SG (34) mengalami luka pada Sabtu (14/6/2025). 

“Berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang WNA,” kaya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keteranganya, Rabu (18/6/2025).

Dijabarkan secara rinci, peran dari tersangka JDF adalah penyedia sarana yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan pembunuhan. Mulai dari menyediakan martil untuk membuka pintu Villa, hingga kendaraan untuk para eksekutor melarikan diri.

“Selain terjerat dalam perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Penggelapan satu unit Kendaraan Bermotor Suzuki XL7,” tuturnya.

Sementara untuk MC dan PMT berperan membantu dalam melakukan penggelapan satu unit Kendaraan Bermotor Suzuki XL7. Keduanya ditangkap saat hendak kabur melarikan diri ke luar negeri.

“Saat ini tim penyidik bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Kedokteran Forensic dan Para Ahli melakukan pengolahan barang bukti yg telah kami temukan baik di TKP,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa selongsong peluru, proyektil, darah, martil, penutup wajah, kendaraan bermotor, maupun petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, riwayat perjalanan, dan lain sebagainya

“Tentunya pembuktian secara scientific kami kedepankan dalam Pengungkapan kasus ini, sehingga dapat kami pertanggungjawabkan baik secara formil maupun materiil penyidikan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengakui pihaknya pun masih mendalami motif dari penembakan ini. Dengan memeriksa para tersangka yang telah ditahan di Mapolres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar,” sambung dia.

Sementara penangkapan ini berhasil berkat koordinasi dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi berbekal pendalaman melalui keterangan saksi dan barang bukti rekaman CCTV di seputaran TKP. 

“Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku PMT dan MC berhasil dibekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam,” jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: