KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji yang diduga menyeret Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi soal pengusutan tersebut. Meski demikian, Asep mengatakan hal itu baru pada tahap penyelidikan.
"Ya benar (KPK usut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024). Kayaknya masih lidik," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya, temuan dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI.
Hal itu berkaitan dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus karena sebanyak 50 persen. Berdasarkan temuan itu, DPR RI telah mencoba memanggil Yaqut.
Beberapa aktivis juga sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK sejak Juli 2024. Usai menerima laporan, KPK berjanji menelaah namun tak kunjung berkabar.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu