Lisa Mariana Mengaku Kecipratan Dana Iklan BJB, Kubu RK Enggan Beri Komentar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadiri pemeriksaan tes DNA di Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kubu eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terlihat enggan memberikan komentar terkait pengakuan mantan model Lisa Mariana yang menerima aliran dana hasil korupsi.

Diketahui, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lisa mengaku menerima aliran dana kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank BJB yang tengah diusut pada Jumat (22/8/2025).

“Saya tidak mau berkomentar terkait masalah itu. Sekali lagi itu domain materi penyidikan KPK. Itu urusan dari KPK,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya, saat ditanya awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Bahkan, saat dicecar beberapa kali pertanyaan oleh awak media seputar pengakuan Lisa, Muslim melontarkan jawaban sama dan enggan berkomentar terkait hal tersebut.

“Sekali lagi saya katakan kami tidak mengomentari menanggapi urusan mengenai domain penyidik KPK. Biarlah itu domain KPK sendiri ya,” ujarnya.

Sama halnya dengan RK ketika disinggung soal pengakuan Lisa terkait aliran dana. 

Politisi Partai Golkar tersebut memilih untuk segera meninggalkan Gedung Bareskrim Polri dengan segera memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana secara terang-terangan mengakui turut menerima aliran dana hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi. Salah satunya adalah kepentingan anaknya.

"Ya kan buat anak saya (uang dari aliran dana itu). Ya saya tidak bisa sebutkan nominalnya ya," kata Lisa usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank BJB di gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Meski enggan menyebut jumlah hingga berapa kali menerima uang, Lisa menyebutkan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan Ridwan Kamil.

"Ini sudah valid, ini mengenai kasusnya Pak Ridwan Kamil di Bank BJB," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, menambahkan bahwa kliennya akan kembali dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan itu.

"Untuk masalah itu karena masih ada pemanggilan lanjutan nanti, jadi tadi masih seputar pertanyaan yang lebih ke permasalahan BJB dengan Pak Ridwan Kamil aja. Tapi, kalau ke depannya karena ini ada panggilan selanjutnya," ujar Jhon.

Adapun Lisa dipanggil bertujuan bukan hanya menilai keterlibatannya, tetapi juga mendalami alur perkara secara menyeluruh menyusul bagaimana kejahatan korupsi tersebut.

“Selain mendalami dugaan pengondisian pengadaan iklan di BJB, KPK juga telah menyelidiki pengondisian audit yang dilakukan auditor negara, dalam hal ini BPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: