Kejagung Sudah Geledah Kediaman Nadiem Makarim

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menggeledah kediaman eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, upaya paksa yang dilakukan ini untuk mendalami kasus itu digelar sekitar dua atau tiga pekan lalu.
“Mungkin (penggeledahan) sekitar dua atau tiga minggu yang lalu,” ujar Anang di Kejagung dikutip Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Anang enggan memerinci barang yang diambil penyidik dari rumah Nadiem. Menurut dia, ada sejumlah lokasi lagi terkait kasus Nadiem yang disambangi KPK.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung juga sudah menyita sejumlah dokumen sebagai alat bukti dan berjanji akan membawa kasus ke persidnagan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan ini dilakukan dalam pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022, terkait proyek laptop Chromebook.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nurcahyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Nadiem, setelah kurang lebih 120 saksi dan empat ahli dimintai keterangan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Sehingga untuk kepentingan pengembangan penyidikan, Nadiem saat ini dilakukan penahanan di rumah tahan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," pungkasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu