Istana Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren: Ponpes Harus Dapat Perhatian Serius

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Panji)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Pras, langkah ini diambil setelah munculnya peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo.

"Dari peristiwa itu kami mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia,” kata Prase di Istana Negara, Rabu (22/10/2025).

Ia berujar, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan di lingkungan pesantren, terutama terkait keamanan infrastruktur.

"Banyak bangunan yang belum melalui prosedur keamanan sehingga Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kami yang diwakili oleh Kementerian PU untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis,” jelasnya.

Selain pesantren, Prasetyo menyebut Presiden juga meminta agar lembaga pendidikan berbasis agama lainnya mendapat perhatian yang sama.

“Termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” ujar Pras.

Lebih lanjut, Pras juga memastikan Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kemenag.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang memerintahkan agar pembentukan Ditjen Pesantren segera direalisasikan.

"Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: