Reformasi Polri Diharapkan Hasilkan Institusi Profesional dan Dipercaya Publik
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendorong reformasi Polri memperkuat posisi kelembagaan Polri dalam sistem demokrasi agar tidak ditarik menjadi alat kepentingan politik tertentu. Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan.
Hal itu disampaikan Rudianto menanggapi pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu," ujarnya.
Secara konstitusional, Polri tetap berada di bawah presiden, bukan di bawah kementerian apapun. Menurut Rudianto, menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran dari semangat reformasi.
"Konstitusi sudah jelas, Polri berada di bawah Presiden. Jangan lagi ada wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Itu justru mundur dari semangat reformasi," ujar Rudianto.
Ia berharap Komisi Reformasi Polri ini bisa bekerja secara terbuka kolaboratif dan berbasis hasil. Bukan hanya menjadi sekadar formalitas politik.
Rudianto mengatakan, semua pihak menginginkan reformasi yang subtantif, bukan kosmetik. Polri harus kembali pada mandat konstitusi untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Yang kita harapkan, reformasi ini menghasilkan Polri yang kuat sebagai institusi publik, profesional dalam penegakan hukum, dan dipercaya rakyat," tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







