KPK Tangkap 2 Pejabat Kejari Hulu Sungai Utara Terkait Dugaan Pemerasan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk dua pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara.
Pihak yang ditangkap di antaranya adalah Kepala Kejari (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Asis Budianto.
Selain oknum jaksa, KPK juga mengamankan satu orang dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
"Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta. Saat ini mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dugaan awal, kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemerasan.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Lembaga antirasuah memiliki waktu untuk menentukan status hukum selanjutnya setelah proses pemeriksaan rampung dilakukan.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







