Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Masuki Tahap Penyidikan
BeritaNasional.com - Polisi telah memutuskan menaikkan kasus dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana.
“Masih proses penyidikan. Sudah (naik),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Meski begitu, Roby menyatakan dari hasil penyidikan belum ditetapkan siapa tersangkanya, karena penyidik masih berupaya mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Bener (belum ada tersangka). Penetapan tersangka harus melalui proses penyidikan dulu,” ucapnya.
Terkait unggahan viral yang menampilkan dua orang yang dinarasikan sebagai pelaku, Roby menyebut unggahan dari akun X @Robe1807 merupakan hasil editan AI atau kecerdasan buatan.
“Itu kan foto editan AI,” timpalnya.
Kasus penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24% dengan cedera serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta agar kasus diusut tuntas sesuai Laporan Polisi Model A nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya, berdasarkan Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





